Kamis, 04 Desember 2008

Pelamar Kecewa Pengumuman CPNS Pemprov Terlambat

Keterangan gambar : Pegawai adalah pelayan masyarakat. Mereka harus mampu menjalankan tugas berpedoman transparansi dan profesional. Tampak, suasana Pelantikan PNS di lingkungan Pemprov Kepri. Gambar diambil oleh Fotografer Batam Pos.

Oleh Zekma Albert

Para pelamar CPNS Pemprov Kepri merasa kecewa akibat keterlambatan pengumuman oleh pihak Panitia Penerimaan CPNS Pemprov Kepri. Bahkan, ada yang menduga keterlambatan menunjukkan panitia tidak profesional, dan sengaja diciptakan agar pihak tertentu leluasa melakukan perbaikan dokumen calon yang diluluskan.

"Masa, jadwal pengumuman yang seharusnya telah disampaikan, mengalami keterlambatan. Ini namanya belum profesional. Panitia penerimaan harus diminta pertanggungjawaban,'' ungkap Khairul Syalam, pelamar CPNS Pemprov Kepri.

Tak saja Khairul yang menyesalkan keterlambatan, pelamar lainnya juga sependapat dengannya. Mereka menilai, jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kepri, sebagai institusi penyelenggara penerimaan CPNS, terkesan kurang transparan menjalankan tugas dan kewajiban.

''Jauh hari sebelum penerimaan CPNS, Kepala BKD dan Sekretaris BKD Kepri, Azza Faroni, dengan lantang menyuarakan di beberapa media, perekrutan CPNS Pemprov Kepri akan dilaksanakan sesuai ketentuan. Tapi, melihat kenyataan keterlambatan pengumuman, kita jadi bertanya-tanya. Kok, hasil seleksi administrasi saja mengalami keterlambatan. Ada apa ini ?,'' tegas pelamar lainnya, enggan namanya dipublikasikan.

Pelamar ini menambahkan, ia pernah bertanya pada salah seorang panitia penerimaan CPNS Pemprov, proses pemeriksaan berkas lamaran calon yang dikirim Kantor Pos, langsung diperiksa panitia. Sebanyak apa pun berkas lamaran yang masuk katanya tak akan mengalami keterlambatan, karena langsung dilakukan pemeriksaan panitia yang jumlahnya sangat banyak.

Pantauan di lapangan kemarin, selain dari kalangan pelamar, keterlambatan hasil seleksi berkas administrasi CPNS Pemprov Kepri juga disesali lapisan masyarakat. Warga mengklaim, keterlambatan membuktikan ketidakbecusan panitia menjalankan tugas yang telah diamanahkan pada mereka.

''Pak Gubernur Kepri, tak boleh membiarkan keadaan ini. Minimal, ada warning pada seluruh panitia penerimaan, termasuk Kepala BKD Pemprov Kepri. Pasalnya, selama ini keterlambatan tak pernah terjadi. Saya rasa, hanya Pemprov Kepri yang mengalami hal ini,'' ujar Direktur Eksekutif Komite Amanat Masyarakat Independen, La Ode Iwan Kamaruddin.

Lanjutnya, panitia terkesan tidak memperdulikan keresahan masyarakat dan pelamar yang tengah menantikan hasil kelulusan administrasi diumumkan. Idealnya, jika panitia bersikap jantan, saat jadwal H kelulusan, Rabu (4/12), mereka akan mengumumkan ke lapisan masyarakat penyebab keterlambatan.
''Jika ada alasan nyata, pelamar dan lapisan masyarakat tentu tak tanda tanya," tuturnya.

Secara terpisah, Kepala BKD Pemprov Kepri, Zulkifli, ketika diminta tanggapan mengatakan keterlambatan disebabkan adanya berkas lamaran susulan yang berasal dari kantor Pos. Panitia penerimaan katanya tak bisa menolak berkas karena cap pos berkas lamaran dari kantor Pos ini tidak terlambat atau sesuai batas akhir pengiriman berkas lamaran.

''Jumlahnya tak sedikit, yakni mencapai ribuan berkas. Kita terpaksa melakukan pemeriksaan terhadap berkas susulan ini. Karena, berkas tersebut tak terlambat dikirim,'' ujar Zulkifli. (***)

Tidak ada komentar: